Tugas Akhir Mahasiswa

Tugas akhir merupakan serangkaian kegiatan akademik yang wajib setiap mahasiswa. Tugas akhir bertujuan untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari selama masa studi, dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dengan bimbingan dari dosen pembimbing. Tugas akhir ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian studi karena hasil dari tugas akhir akan menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar sarjana.

Tugas Akhir di FPP terdiri dari tiga jalur yaitu (1) jalur reguler berupa paparan hasil penelitian sarjana yang selanjutnya disebut skripsi, (2) jalur MBKM dari hasil Penelitian/ Riset, Kegiatan Wirausaha, serta magang dan studi independen yang disusun dalam bentuk karya ilmiah, (3) jalur Rekognisi berupa pengakuan dari kegiatan publikasi ilmiah, kewirausahaan, dan prestasi mahasiswa yang telah diatur pada Buku Panduan Rekognisi FPP. Berikut ini bentuk aktivitas mahasiswa yang diakui menjadi bentuk tugas akhir di FPP.


 

Sesuai dengan buku Panduan Akademik Universitas Muhammadiyah Malang 2020-2021, tugas akhir pada Program Sarjana dapat berupa Skripsi yaitu, karya ilmiah mahasiswa dalam bentuk penelitian yang merupakan pemecahan masalah atau fenomena keilmuan yang dilaksanakan melalui proses secara reguler di bawah bimbingan dosen. Penulisan skripsi disusun berdasarkan kaidah metode ilmiah yang baku. Sesuai Panduan Akademik UMM, setiap mahasiswa yang menyusun skripsi wajib membuat naskah publikasi ilmiah dari hasil skripsi yang telah disetujui pembimbing dan telah dipublikasikan. Terkait hal ini, maka pada proses pengerjaan hingga penyelesaian skripsi, membutuhkan panduan agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kaidah dan aturan akademik Universitas Muhammadiyah Malang.
Panduan Pelaksanaan dan Penulisan Skripsi Tahun 2023 disusun sesuai dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Skripsi sebagai bagian dari tugas akhir pada S1 Fakultas Pertanian-Peternakan UMM memiliki bobot sebesar 6 SKS. Proses pengajuan/ pendaftaran judul, proses pembimbingan hingga yudisium terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajamen Tugas Akhir (SIMTA) dengan link http://kuliah-fpp.umm.ac.id/simta. Hasil dari ajuan SIMTA, akan digunakan program studi untuk mengeluarkan Surat Tugas terkait daftar mahasiswa dan dosen pembimbing.
Penelitian untuk skripsi dari semua program studi di FPP UMM berbobot 6 (enam) SKS. Kegiatan skripsi terdiri atas: a) penyusunan proposal penelitian, b) seminar proposal/hasil penelitian (pilih salah satu), c) pelaksanaan penelitian, d) kunjungan lapang penelitian, e) penulisan skripsi, dan f) sidang skripsi
Detail panduan skripsi dapat dilihat pada Buku Panduan Tugas Akhir 2023.

Mahasiswa melakukan kegiatan penelitian baik dalam berbentuk kuantitatif, kualitatif, maupun Ekperimen yang didampingi oleh dosen pembimbing dengan tujuan tujuan penelitian tertentu. untuk informasi bisa mengunjungi laman berikut.
No. Jenis Publikasi Kualifikasi Konversi
1 Internasional SJR Q1, Q2, Q3 Bebas ujian skripsi, nilai akhir tugas akhir A
SJR Q4
Prosiding Internasional/Nasional terindex Scopus Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai akhir tugas akhir A
2 Nasional Sinta 1 dan 2
3 Internasional Prosiding Internasional tidak terindex Scopus Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, namun nilainya tergantung hasil ujian, tidak otomatis A
4 Nasional Sinta 3,4,5,6

Mahasiswa melakukan kegiatan penelitian baik dalam berbentuk kuantitatif, kualitatif, maupun Ekperimen yang didampingi oleh dosen pembimbing dengan tujuan tujuan penelitian tertentu. untuk informasi bisa mengunjungi laman berikut.
No Jenis Kewirausahaan Omset Per Tahun Konversi
1 Sesuai Bidang >250 Juta Bebas ujian skripsi, nilai akhir tugas akhir A
Membuat portofolio usahanya
>150 -< 250 Juta Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai akhir tugas akhir A
Membuat portofolio usahanya
>100 -< 150 Juta Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, namun nilainya tergantung hasil ujian, tidak otomatis A
Membuat portofolio usahanya
2 Tidak Sesuai Bidang >250 Juta Menempuh ujian skripsi dengan bahan ujian hasil tulisannya, namun nilainya tergantung hasil hasil ujian, tidak otomatis A
Membuat portofolio usahanya

UMM PASTI merupakan wujud keseriusan Universitas Muhammadiyah Malang dalam menyelenggarakan suatu sistem yang dapat menjamin kualitas lulusan. Keberadaan program MBKM oleh Dikti maupun Mandiri secara tidak langsung akan mendukung capaian UMM PASTI. Salah satu kebijakan MBKM yaitu memfasilitasi hak belajar mahasiswa selama 3 semester di luar prodi. Fakultas Pertanian-Peternakan juga tidak menutup kesempatan bagi mahasiswa untuk melaksanakan program MBKM. Berbagai penyesuaian telah dilaksanakan untuk memfasilitasi mahasiswa yang berminat mengembangkan soft skill dan hard skill dengan menempuh program MBKM. Program MBKM dapat diikuti oleh mahasiswa baik melalui DIKTI maupun secara mandiri.
Tujuan kebijakan MBKM yang memberikan dan memfasilitasi program hak belajar tiga semester di luar program studi adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.
Bentuk Program:
  1. Pertukaran Pelajar. Pertukaran Pelajar merupakan kegiatan belajar yang dilakukan mahasiswa pada program studi di luar program studi asal. Kegiatan pertukaran pelajar ini dapat dilakukan menggunakan metode credit transfer. Mahasiswa dapat menempuh credit transfer pada program studi lain di Universitas Muhammadiyah Malang, di program studi yang sama atau program studi yang berbeda pada Perguruan Tinggi lain di Indonesia maupun di Luar Negeri.
  2. Magang/Praktik Kerja. Magang/praktik kerja merupakan kegiatan 1-2 semester di industri atau dunia profesi. Magang reguler yang selama ini dilaksanakan kurang dari 1 semester dianggap oleh DUDI tidak cukup memberikan pengalaman dan kompetensi industri dan profesi bagi mahasiswa, bahkan kegiatan magang kurang dari 3 bulan dianggap mengganggu aktivitas di industri. Mahasiswa: a) Dengan persetujuan pembimbing akademik mahasiswa mendaftar/melamar dan mengikuti seleksi magang sesuai ketentuan tempat magang; b) Mendapatkan persetujuan dosen pembimbing akademik dan mendapatkan dosen pembimbing magang; c) Melaksanakan kegiatang magang sesuai arahan supervisor dan dosen pembimbing magang; d) Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan; e) Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan kegiatan kepada supervisor dan dosen pembimbing.
  3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan. MBKM memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya sesuai minat dan kemampuannya, dengan memperluas dan memperdalam profesionalisme, pedadogi, kepribadian, dan sosialnya. Salah satu bentuk kegiatan MBKM bagi mahasiswa yang berminat dan ingin memperdalam bidang pendidikan adalah Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan (AMSP). AMSP merupakan kegiatan akademik mahasiswa di satuan pendidikan untuk memiliki pengalaman belajar yang baik dan berkreativitas yang dapat membantu guru dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Satuan pendidikan merupakan layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (UU No 20 Th. 2003. SISDIKNAS). AMSP berbeda dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Magang, Pembelajaran Mikro, dan Tutor (Permenristekdikti No. 55 Tahun 2017). Mahasiswa yang memprogram AMSP harus: a) dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk mendaftar dan mengikuti seleksi AMSP; b) melaksanakan kegiatan AMSP di bawah bimbingan; c) DPL dan GPL; d) mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan; e) menyusun laporan kegiatan AMSP dan menyampaikan laporan tersebut dalam bentuk presentasi.
  4. Penelitian/Riset. Bagi mahasiswa yang memiliki minat menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset, pusat studi, Laboratorium, dan IDUKA. Melalui penelitian, mahasiswa dapat membangun cara berfikir kritis. Dengan kemampuan berfikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik. Riset MBKM dapat dilaksanakan mahasiswa melalui kegiatan magang di laboratorium pusat riset selama 1 semester dengan bobot SKS ≤20 atau 2 semester dengan bobot ≤40 SKS.
  5. Proyek Kemanusiaan. Universitas selama ini telah menjadi salah satu agen yang mendorong perubahan didalam ketanggap daruratan pada setiap kejadian bencana. Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi keilmuan dan minat terhadap pelayanan kemanusiaan dan pembangunan lainnya didalam maupun diluar negeri. Mahasiswa: 1. mahasiswa mendaftarkan diri atau mengusulkan untuk mengikuti program kemanusiaan dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA); 2. Melaksanakan kegiatan proyek (relawan) kemanusiaan di bawah bimbingan dosen pembimbing dan supervisor/mentor lapangan; 3. Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan; 4. Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk publikasi atau presentasi.
  6. Kegiatan Wirausaha. Mahasiswa UMM dalam masa studi difasilitasi untuk mengembangkan kegiatan kewirausahaan MBKM secara mandiri, dibuktikan dengan penyusunan dan penjelasan proposal kegiatan kewirausahaan dengan bukti-bukti transaksi bisinis dengan stake holder, konsumen, dan siap gaji pegawai. Kegiatan wirausah MBKM wajib dibimbing oleh seorang dosen. Mahasiswa: a. Dengan persetujuan dosen pembimbing akademik mahasiswa mendaftarkan program kewirausahaan MBKM ke program studi; b. Dengan bimbingan pusat inkubasi atau dosen pembimbing kewirausahaan/mentor, mahasiswa menyususn proposal kegiatan kewirausahaan; c. Melaksanakan kegiatan kewirausahaan dibawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan; d. Menyampaikan hasil kegiatan kewirausahaan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi dan mengikuti festival kewirausahaan.
  7. Study/Proyek Independent. Proyek independen memungkinkan mahasiswa untuk menemukan solusi atas permasalahan terkini sesuai dengan minat dan bidang keilmuannya. Proyek independen dapat dihasilkan dari ide atau inovasi yang diperoleh dari hasil lomba, studi, penelitian maupun hasil pengabdian kepada masyarakat. Fakultas dan Program Studi dapat menjadikan studi independen untuk melangkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas. Kegiatan proyek independent dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan. Mahasiswa: a. Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA); b. Membuat proposal kegiatan Studi Independen lintas disiplin; c. Melaksanakan kegiatan Studi Independen; d. Menghasilkan produk atau mengikuti lomba tingkat nasional atau internasional; e. Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.
  8. Membangun Desa/KKN Tematik. Program PMM reguler (dilaksanakan selama 1 bulan) bersama Program Studi dapat dikembangkan menjadi bentuk paket PMM MBKM dengan durasi pelaksanaan 6 bulan dengan bobot setara dengan ≤20 SKS termasuk di dalamnya mengikuti perkuliahan di luar Program Studi atau di luar Perguruan Tinggi dan menuliskan hal-hal yang telah dilakukan pada saat melaksanakan PMM beserta hasilnya sebagai bentuk skripsi tugas akhir. Aktivitas PMM dapat berupa pembuatan, pendampingan, penyuluhan, aplikasi, desain, serta pelatihan teknologi tepat guna, oleh karena itu kegiatan ini harus dilaksanakan oleh kelompok dalam satu bidang studi ataupun lintas program studi. Mahasiswa: a) Mahasiswa wajib tinggal (live in) pada lokasi yang telah ditentukan. b) Jika dalam proses pelaksanaan kompetensi mahasiswa tidak memenuhi ekuivalensi ≤20 SKS, maka mahasiswa dapat mengambil MK daring atau lainnya sesuai ketentuan Perguruan Tinggi. c) Proses dan hasil kegiatan ditulis dan dilaporkan kepada Perguruan Tinggi. d) Hasil kegiatan dapat diekuivalensikan sebagai skripsi atau tugas akhir sesuai ketentuan Perguruan Tinggi. MBKM membangun desa / KKN tematik di Universitas Muhammadiyah Malang di implementasikan dalam bentuk Pengabdian Mahaiswa kepada Masyarakat (PMM).
  • ×
  • ×